WahanaNews-Sidikalang | PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, dalam rangka pemanfaatan dan pembangunan jaringan listrik di kawasan hutan konservasi.
"Tujuan penandatanganan PKS ini untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat kawasan konservasi serta meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung," kata General Manejer Awaluddin Hafid, dalam keterangan di Medan, Senin (5/6/2023).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Penandatanganan ini dilakukan oleh General Manajer PLN UID Sumatera Utara Awaluddin Hafid bersama Kepala Balai KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu.
Awaluddin menambahkan, kerja sama terkait terkait pengoperasian dan pemeliharaan jaringan listrik Hantaran Udara Tegangan Menengah (HUTM) dan Hantaran Udara Tegangan Rendah (HUTR).
"Menghadirkan listrik hingga ke daerah-daerah terpencil di Sumatera Utara, PLN tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, sinergi PLN dengan BKSDA dianggap perlu," ucapnya.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Kepala BKSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu mengapresiasi dan menyambut baik upaya PLN dalam melistriki hingga daerah terpencil.
Langkah strategis ini dilakukan untuk menjaga kawasan konservasi tetap terjaga.
"Kawasan konservasi memang merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh PLN. Namun kami akan mendukung PLN untuk melistriki seluruh daerah yang ada di Sumatera Utara," kata Rudianto.
Saat ini rasio elektrifikasi PLN UID Sumatera Utara telah mencapai 99,85 persen. Melalui kolaborasi ini, PLN optimistis dapat mencapai ratio elektifikasi 100 persen di tahun 2024.
Perjanjian kerja sama ini meliputi pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan jaringan listrik HUTM, gardu distribusi dan HUTR di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Dukungan perlindungan dan pengamanan kawasan, pemberdayaan masyarakat, perencanaan, monitoring, pelaporan dan evaluasi kerja sama.
Ruang lingkup pengoperasian dan pemeliharaan jaringan listrik sepanjang ± 36.104 kilometer sirkuit (kms) atau seluas ± 21.662 hektare (ha) berada di sembilan kawasan diantaranya Taman Wisata Alam Sijaba Hutaginjang, Taman Wisata Alam Lau Debuk – debuk, Cagar Alam Martelu Purba, Taman Wisata Alam Dolok Tinggi Raja, dan Cagar Alam Dolok Sibual-buali.
Kemudian Suaka Margasatwa Dolok Surungan, Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Cagar Alam Dolok Sipirok dan Taman Wisata Alam Holiday Resort dan memiliki rencana pembangunan jaringan listrik sepanjang ± 2 Kilo Meter Sirkuit (kms) atau seluas ± 1,2 hektare (ha) berada di kawasan Suaka Margasatwa Dolok Surungan. [sdy/gbe]