SidikalangNews.id | Aif Pirmansyah (35 tahun), ditemukan terkapar bersimbah darah di depan Kantor Desa Cimanggis, wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Minggu dinihari, 16 Januari 2022. Nahas nyawanya tak tertolong. Ia diduga menjadi korban aksi sadis komplotan begal.
Data yang dihimpun menyebutkan, korban tercatat sebagai warga Kampung Nanggela, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Menurut Kapolsek Bojong Gede, AKP Dwi Susianto, korban ditemukan oleh saksi sekira pukul 03:20 WIB. Ia tewas akibat luka sabetan senjata tajam. Kuat dugaan, ini adalah ulah pelaku begal.
"Kemungkinan korban ini melawan. Motornya tidak berhasil dirampas," katanya.
Oleh saksi dan beberapa warga, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, nyawanya tak tertolong. Saat ini jasadnya berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
"Rencana akan segera dibawa pihak keluarga untuk segera di makamkan," ujarnya.
Kasusnya kini ditangani tim gabungan dari Polsek Bojong Gede dan Polres Metro Depok.
Kronologi Aif Dibegal Hingga Tewas
Untuk diketahui, korban kali pertama ditemukan oleh seorang petugas satpam setempat. Saat itu, kondisinya sudah tak berdaya.
Oleh saksi dan beberapa warga korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, nyawanya tak tertolong.
"Korban nggak ketolong pas mau kita bawa ke rumah sakit," kata salah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi pada Minggu, 16 Januari 2022.
Menurut dia, motor korban dan kuncinya ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian. Diduga, pelaku begal panik setelah korbannya terkapar bersimbah darah.
"Korban lukanya di tangan. Kayanya dia coba nangkis senjata tajam, tapi kena urat nadinya," tutur saksi.
Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Desa Cimanggis, Bojong Gede sekitar pukul 03:20 WIB.
Korban sendiri diketahui beralamat di wilayah Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Kasusnya dalam penyelidikan aparat.[zbr]