SidikalangNews.id | Sejumlah anggota Satreskoba Polres Mandailing Natal (Madina), terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka. Para anggota Korps Bhayangkara ini terluka, setelah dikeroyok oleh puluhan anggota keluarga bandar narkoba yang hendak ditangkap.
Ironisnya, bandar narkoba yang ditangkap anggota Satreskoba Polres Madina tersebut, merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Penggerebekan dilakukan di rumah tersangka yang ada di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kamis (24/3/2022) dini hari.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Salah satu anggota Satreskoba Polres Madina, Briptu Rio menyebutkan, saat proses penggerebekan bandar narkoba tersebut, tanpa diduga mendapat perlawanan dari puluhan anggota keluarga dan kerabat tersangka.
Meski mengalami luka-luka dan kalah dalam jumlah, anggota Satreskoba Polres Madina, tetap berhasil menangkap bandar narkoba berinisial JD yang merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Madina. Polisi juga menyita paket sabu seberat lima gram.
Dihadapan petugas, JD mengaku sudah satu tahun ini mengedarkan sabu. Dia mengelak menjual sabu kepada pegawai di lingkungan kerjanya, dan hanya menjual sabu di kampungnya saja. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, karena sabu tersebut disinyalir diedarkan kepada para ASN dan dikendalikan dari dalam lapas.[zbr]