WahanaNews-Sidikalang | Wakil Bupati (Wabup) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Mutsyuhito Solin, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan focus point di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Kamis (25/08/2022), di ula Bappelitbangda.
Rakor itu diselenggarakan dalam upaya menggali partisipasi seluruh kalangan melalui pengakuan kesetaraan gender dalam pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Pak Ogah dan Joki Jalanan di Puncak Bogor, Pengamat: Potret Buruk Pariwisata yang Harus Dibenahi
Mutsyuhito Solin dalam arahannya menjelaskan, perumusan perencanaan pembangunan salah satunya harus dilakukan secara partisipatif
Masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah tanpa melihat perbedaan masyarakat itu sendiri.
Pengarus utamaan gender, merupakan strategi pembangunan agar tidak ada lagi kelompok yang tertinggal dalam pembangunan.
Baca Juga:
Bongkar Skandal PIK 2, Abraham Samad Laporkan Dugaan Suap ke KPK
"Melalui PUG ini kita berharap semua golongan dan kelompok masyarakat, laki-laki dan perempuan, kelompok lansia, difabel dan kelompok rentan lainnya dapat memperoleh akses partisipasi kontrol dan manfaat dari pembangunan," kata Mutsyuhito.
Dipaparkan, sebagaimana diketahui, pengarus utamaan gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan.
Hal yang sering disalah artikan di masyarakat adalah menyatakan bahwa gender sama dengan jenis kelamin, mengartikan gender pasti selalu terkait dengan perempuan.
Gender bukan didasarkan pada perbedaan biologis, karena gender berbeda dengan jenis kelamin. Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang dibentuk atau dikonstruksikan (rekayasa) sosial dan budaya, dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
Isu gender merupakan permasalahan yang diakibatkan karena adanya kesenjangan atau ketimpangan gender yang berimplikasi adanya diskriminasi terhadap salah satu pihak, perempuan dan laki-laki.
Dengan adanya diskriminasi terhadap perempuan atau laki-laki dalam hal akses dan kontrol atas sumber daya, kesempatan, status, hak, peran dan penghargaan, akan tercipta kondisi yang tidak adil gender.
Isu gender juga merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. Walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan penguatan kapasitas kelembagaan (PUG), namun data menunjukkan masih adanya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, serta penguasaan terhadap sumber daya, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang strategis lainnya.
Adanya ketertinggalan salah satu kelompok masyarakat dalam pembangunan, khususnya perempuan disebabkan oleh berbagai permasalahan di masyarakat yang saling berkaitan satu sama lainnya.
Permasalahan paling mendasar dalam upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak adalah pendekatan pembangunan yang belum mengakomodir tentang pentingnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.
Maka PUG diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel oleh seluruh penduduk, baik perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki.
PUG ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, dengan adanya kendali dan manfaat bagi perempuan.
PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.
"Keseriusan dari kita semua dalam upaya penuntasan masalah PUG ini mutlak diperlukan. Saya juga berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait supaya dapat terus meningkatkan sinergi dalam mewujudkan pengarus utamaan gender sehingga semua tantangan akan dapat dicarikan solusi dan jalan keluar sesuai dengan kondisi daerah kita," kata Mutsyuhito. [gbe]