SidikalangNews.id | Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, tengah mempersiapkan pendaftaran kopi arabika Sidikalang di indikasi geografis ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, kopi arabika Sidikalang mempunyai kualitas baik, reputasi, karakteristik dan tumbuh subur di Kabupaten Dairi sehingga cocok didaftarkan memperoleh indikasi geografis.
Baca Juga:
Hiburan Rakyat Bersama Eddy-Depri, Ini 15 Jadwal Kampanye Paslon Nomor Urut 2
“Saat ini Pemerintah Dairi tengah menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat untuk mempersiapkan indikasi geografis untuk kopi arabika Sidikalang,” kata Eddy Berutu saat menghadiri saat menghadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Medan, Rabu (13/4/2022) yang diselenggarakan oleh Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Dijelaskan Eddy Berutu, di Dairi kekayaan intelektual indikasi grafis sudah ada dimiliki yaitu kopi robusta.
“Saya berharap selain kopi robusta, kopi arabika Sidikalang juga didaftarkan di indikasi geografis,” kata Eddy Berutu.
Baca Juga:
Menyala! Launching Truk Konser Hiburan Rakyat Bersama Eddy-Depri
Eddy Berutu juga menjelaskan, kekayaan intelektual adalah suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang merupakan aset berharga bernilai ekonomi.
Menurutnya, perlindungan dan pemanfaatan karya-karya intelektual membutuhkan dukungan dari masyarakat dan perguruan tinggi. Hal ini penting guna mempercepat pembangunan ekonomi wilayah berbasis intelektual.
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.[zbr]