WahanaNews-Sidikalang | Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, sebagai dampak mulai meredanya Covid-19 dan juga pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat, pada tahun 2021, seorang penduduk di Kabupaten Dairi mampu menghasilkan pendapatan sebesar Rp 31,16 juta atau meningkat sebesar Rp 890 ribu dari tahun 2020 yaitu sebesar Rp 30,27 juta rupiah.
“Pada tahun 2021 nilai gini ratio sebesar 0,2268, turun 0,0442 jika dibandingkan tahun 2020 sebesar 0,271. Artinya, secara umum pendapatan yang diterima masyarakat semakin merata,” kata Eddy dalam sambutannya pada pesta budaya njuah-njuah, di halaman gedung Djauli Manik, Sidikalang, Kamis (13/10/2022), sebagaimana dilansir dari laman facebook Pemerintah Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Selain itu, kata Eddy, kinerja Pemerintah Kabupaten Dairi mengalami peningkatan selepas pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun. Peningkatan kinerja ini terlihat dari beberapa indikator yang ada.
Bupati menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Dairi tahun 2021 sebesar 71,84 yang tumbuh sebesar 0,27 poin dari tahun 2020 yaitu sebesar 71,57.
“Untuk tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Dairi juga mengalami penurunan di mana tahun 2021 sebesar 1,49% atau turun 0,26 dibandingkan tahun 2020 sebesar 1,75%,” katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Eddy menambahkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi tahun 2021 meningkat menjadi 2,05 di mana tahun 2020 secara global anjlok dan di Kabupaten Dairi pertumbuhan menjadi -0,94%. [gbe]