SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyebut lagu Kamar 13 yang diciptakan dan dinyanyikan (Alm) Jack Marpaung, merupakan bentuk pertama protes masyarakat terhadap KUHAP yang telah berumur 44 tahun.
Dari kamar 13, Jack Marpaung memprotes KUHAP, karena ia terlalu lama ditahan, hanya untuk mendapatkan haknya segera disidang, juga ditahan di ruang tahanan yang tidak memadai.
Baca Juga:
AS Naikkan Tarif Lebih dari 15 Persen ke Puluhan Negara, Gejolak Dagang Kian Memanas
"Ini saya anggap adalah bentuk pertama sekali protes dari masyarakat terhadap KUHAP yang telah berumur 44 tahun," kata Hinca sebagaimana diunggah di akun Tiktoknya, Hinca IP Pandjaitan XIII, dilihat WahanaNews.co, Rabu (30/7/2025).
Disebut, tidak semua orang punya ruang untuk bicara, apalagi dari balik jeruji. Tapi (Alm) Jack Marpaung berhasil menciptakan lagu dan kemudian menyanyikannya.
"Kamar 13 bukan lagu biasa. Ia lahir dari pengalaman nyata. Jack pernah ditahan, tapi sidangnya tak kunjung datang," sebut Hinca.
Baca Juga:
Said Abdullah: PDIP Siap Jadi Sparring Partner Pemerintah Prabowo
"Lagu itu menggema kembali lewat suara Style Voice. Saya ikut menyumbang suara, bukan karena bisa menyanyi, tapi karena saya ingin ikut bersaksi," lanjutnya.
Politisi Demokrat itu menambahkan, di Komisi III DPR RI, ia melihat terlalu banyak "Jack-Jack" lain yang belum sempat bernyanyi. Yang ditahan lama, tapi belum juga disidang.
"KUHAP kita, yang konon menjamin keadilan, justru terlalu sering membiarkan orang menunggu kepastian. Lagu ini saya persembahkan untuk semua yang pernah terkurung bukan karena bersalah, tapi karena hukum kita berjalan lambat. Justice delayed is justice denied-dan itu bukan teori di ruang kuliah, tapi kenyataan di ruang tahanan," katanya.
Ditegaskan kembali, saat ini, DPR sedang membahas revisi KUHAP. Hinca ingin lagu Kamar 13 menjadi pengingat, bahwa hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada kelambanan.
"Saya tidak ingin ada lagi Kamar 13 lain di negeri ini. Biarlah lagu ini menjadi suara yang menggetarkan pintu-pintu rapat, agar KUHAP kita diperbaiki dengan hati, bukan sekadar pasal," katanya.
Hinca pun berharap revisi KUHAP yang sedang dibahas di DPR RI, memberikan jawaban terhadap harapan almarhum Jack Marpaung, agar sang pencari keadilan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.
"Jack Marpaung, beristirahatlah dengan tenang bersama Tuhan di surga. Aku teruskan perjuangan mu. KUHAP segera kami perbaiki agar menjadi lebih baik bagi semua pencari keadilan," tandas Hinca.
[Redaktur: Robert Panggabean]