SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti kekurangan pada lembaga pendidikan dan pelatihan polisi.
Hinca pun mengusulkan agar standar rekrutmen calon anggota Polri ditingkatkan menjadi pendidikan minimal sarjana (S1).
Baca Juga:
Misteri Kematian Diplomat: Tas Ditemukan di Rooftop, Ternyata Ada Ponsel Lain
Mengutip akun YouTube TVR Parlemen, usulan itu ia sampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, di Senayan, Senin (26/5/2025).
Menurut Hinca, polisi yang mengemban tugas penegakan hukum, penting untuk memahami ilmu hukum, psikologi, kriminologi dan sosiologi.
"Jadi, kalau ingin polisi yang profesional, menurut saya, solusinya sederhana. Tingkatkan standar masuknya. Jadi, minimal S1 untuk jadi polisi. Menurut saya itu lebih pas, karena dia menjaga peradaban. Kenapa? Karena hukum itu ilmu, bukan naluri. Polisi harus belajar ilmu hukum, kriminologi, psikologi dan sosiologisebelum bisa memahami tugasnya," kata Hinca.
Baca Juga:
Hadapi Kecaman Global, Israel Kirim Bantuan Via Udara dan Buka Koridor Gaza
Ditambahkan, polisi yang tidak memahami hukum sama bahayanya dengan dokter yang tidak menguasai anatomi.
"Jangan sampai proses pendidikan polisi hanya jadi formalitas seperti masuk terminal. Masuk, bayar, lulus. Hukum tidak bisa ditegakkan dengan sistem seperti itu," tegasnya.
Hinca pun mengusulkan agar dibuka jalur rekrutmen khusus polisi mahasiswa untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.