SidikalangNews.id | Jembatan Timbang milik Kementerian Perhubungan berlokasi di Simpang Salak Jalan Runding Sidikalang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Parulian Sihombing.
Baca Juga:
Klarifikasi Kepala SDN 030285 Sidikalang Terkait Dokumen PAK Guru yang Tidak Disetujui
“Kalau tidak salah, penyerahan tahun 2000” kata Parulian.
Namun demikian, Parulian menyebut, dokumen belum diterima. Kemenhub memberi syarat Pemkab Dairi harus membangun Rest area sebagai kompensasi.
Parulian menyebut, Rest area dimaksud direncanakan berlokasi di Lae Pondom. Fasilitas itu dilengkapi UMKM dan timbangan. Tetapi bagaimana model timbangan, Parulian menyebut, belum mengetahui.
Baca Juga:
MTsN Dairi Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah TP 2026/2027
Menurutnya, pengalihan Jembatan Timbang di Simpang Salak diperlukan guna mendukung tata kota. Apalagi saat ini, pelebaran jalan sedang dilaksanakan.[zbr]