SidikalangNews.id | Jembatan Timbang milik Kementerian Perhubungan berlokasi di Simpang Salak Jalan Runding Sidikalang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Parulian Sihombing.
Baca Juga:
Gugatan Kepemilikan Rumah Antar Anak di Dairi, Ibu Kandung Jadi Saksi
“Kalau tidak salah, penyerahan tahun 2000” kata Parulian.
Namun demikian, Parulian menyebut, dokumen belum diterima. Kemenhub memberi syarat Pemkab Dairi harus membangun Rest area sebagai kompensasi.
Parulian menyebut, Rest area dimaksud direncanakan berlokasi di Lae Pondom. Fasilitas itu dilengkapi UMKM dan timbangan. Tetapi bagaimana model timbangan, Parulian menyebut, belum mengetahui.
Baca Juga:
Avanza Masuk Jurang Berisi 3 Orang di Pakpak Bharat Belum Ditemukan, Basarnas: Arus Sungai Sangat Deras
Menurutnya, pengalihan Jembatan Timbang di Simpang Salak diperlukan guna mendukung tata kota. Apalagi saat ini, pelebaran jalan sedang dilaksanakan.[zbr]