WahanaNews-Sidikalang | Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/12/2022).
Baca Juga:
Hujan Deras di Bogor Tumbangkan Pohon dan Timpa Kendaraan, Dua Orang Terluka
Dia menjelaskan, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".
Melansir WahanaNews.co, menurut Meutya, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," paparnya.
Baca Juga:
Pastikan Sampah Tak Menumpuk Selama Lebaran, DLH Tangerang Siagakan 1.000 Petugas
Selain itu, kata dia, dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI. [mga/gbe]