SidikalangNews.id | Komisi IX DPR merespons berbagai masalah vaksinasi COVID-19, salah satunya suntikan vaksin kosong kepada anak 6-11 tahun di Kota Medan. Kegiatan vaksinasi yang digelar Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan RS Delima Martubung itu berlangsung Senin (17/1).
Anggota Komisi Kesehatan DPR, Netty Prasetiyani, menyebutkan Komisi IX sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelidikan lebih lanjut. Setiap fraksi akan mengutus anggotanya bergabung ke dalam panja tersebut.
Baca Juga:
Kemenkeu Bekukan Anggaran Rp50,14 Triliun Melalui Kebijakan Automatic Adjustment
“DPR berusaha membangun keyakinan kepada masyarakat dengan menekan pemerintah untuk menggabungkan bahwa vaksin halal dan aman untuk masyarakat terutama anak-anak. Tapi, hal tersebut dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Netty dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1).
“Akibat banyaknya permasalahan dari hulu ke hilir di sektor vaksinasi, membuat Komisi IX bersepakat untuk membentuk panja vaksin,” - Netty.
Lebih lanjut, panja juga akan membahas berbagai permasalahan terkait vaksinasi seperti roadmap vaksin primer, anggaran vaksin, target serta cakupan vaksinasi secara nasional.
Baca Juga:
Berkali-kali Tertunda, Netanyahu Akan Diadili atas Tuduhan Korupsi
“Banyak hal yang akan kita dalami, sebut saja, jenis dan ketersediaan logistik vaksin di lapangan dan rantai pasoknya, ketersediaan tenaga vaksinator, strategi tata kelola KIPI, sinkronisasi data vaksinasi, upaya pengelolaan limbah vaksin yang sesuai dengan standar, vaksin untuk lansia dan vaksin untuk anak, vaksin booster, vaksin kedaluwarsa, keberpihakan pada vaksin dalam negeri dan banyak lagi”, sebut Netty.
Melalui panja, Netty berharap DPR bisa memberikan masukan kepada pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19, terkhusus pada pelaksanaan vaksinasi.
“Kita bentuk panja ini bukan untuk mengancam pemerintah, tapi ini adalah bentuk tugas counterpart sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat,” tandas dia.[zbr]