Wahananews-Sidikalang | Buntut penyerangan pada seorang wartawan, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Pos Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sakat Berampu, dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu dibenarkan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Kabanjahe, Yori pada konfrensi pera di Sidikalang, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga:
16 Daerah Tak Punya Dana untuk PSU, Kemendagri Minta Bantuan APBN
Yori menyebut, ia sengaja turun ke Sidikalang atas perintah pimpinan PT Pos Indonesia Regional 1 Sumatera Aceh, Dino Haryadi.
"Bapak Sakat Berampu kami copot jabatannya sebagai kepala kantor dan kami tarik ke Kabanjahe," kata Yori.
Ditambahkan, untuk sementara, Kepala KCP PT Pos Indonesia Sidikalang dijabat Pj Mohammad Ali Imron.
Baca Juga:
Buntut PSU, Pakar: KPU RI Gagal Kontrol Internal, Bisa Diadukan ke DKPP
Dijelaskan, pencopotan Sakat Berampu merupakan buntut insiden antara Sakat Berampu dengan seorang ASN Ali Marhaban Sitohang dan wartawan Inews TV Irwansyah Sitepu.
Sebagaimana diberitakan, peristiwa berawal pada Kamis (30/6/2022), Ali Marhaban Sitohang yang merupakan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, membeli 10 lembar materai di kantor Pos Sidikalang.
Saat membeli, Marhaban melihat banyak persediaan materai di kantor itu, sehingga ia meminta untuk membeli materai 30 lembar.
Setahu bagaimana, Sakat Berampu datang ke loket penjualan materai, dan mengatakan bahwa materai yang tersedia itu sudah dipesan orang lain. Permintaan Marhaban pun ditolak.
Karenanya, terjadi adu mulut. Marhaban pun meminta Irwansyah Sitepu, seorang wartawan, yang kebetulan berada di tempat itu, untuk meliput peristiwa tersebut.
Saat Irwansyah melakukan tugas jurnalistiknya, spontan Sakat Berampu protes.
“Kenapa anda foto? Apa hak anda memfoto? Tau kau undang-undang IT?” kata Sakat, sambil melompati meja loket pelayanan, berupaya merampas handphone Irwansyah. Sakat pun mengusir Irwansyah dan Marhaban, keluar dari kantor itu.
Atas peristiwa tersebut, Irwansyah Sitepu melapor ke Polres Dairi. Surat tanda terima laporan polisi itu bernomor: STTLP/ B/ 281/ VI/ 2022/ SPKT/ POLRES DAIRI/ POLDASU. [gbe]