SidikalangNews.id | Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut), hingga kini ternyata belum mempunyai kantor milik sendiri. Pihak kelurahan harus menyewa bangunan milik warga untuk bekerja.
Dana untuk menyewa kantor juga tidak tersedia di anggaran. Maka pihak Kelurahan Palopat Maria hanya bisa menempati sebuah bangunan semipermanen.
Baca Juga:
Ketua DPRD Cek Kondisi Nek Sarti yang Ditelantarkan Keluarganya Digubuk Pinggiran Sungai Denai
"Itu kantor lurah bukan aset kita, itu kan ngontrak. Dan lucunya, kontraknya tak dimasukkan ke anggaran, jadi hanya swadaya dari kecamatan dan kelurahan," kata Camat Hutaimbaru Padang Sidempuan, Cecep Rahmat, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Kondisi bangunan tersebut juga sangat memprihatinkan karena beberapa bagiannya sudah rusak seperti atapnya yang bocor. Mirisnya lagi, aliran listrik juga tidak tersambung sehingga pencatatan dokumen masih menggunakan mesin tik.
Usul ke Pemko Padang Sidempuan Belum Kunjung Terealisasi. Cecep mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengajukan pembangunan kantor kelurahan tersebut ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan. Namun usulan tersebut belum juga direalisasikan hingga kini.
Baca Juga:
Cerita Pilu Pria Buta di Gunungsitoli Hidup Sebatang Kara di Gubuk Kecil, Dikunjungi Andhika Laoly
Bangunan tersebut disewa selama 1 tahun oleh camat sebelum Cecep menjabat. Kini sewa bangunan itu sudah jatuh tempo sejak Februari lalu.
Cecep mengaku sudah memerintahkan aparat kelurahan untuk mencari kantor yang lebih baik di saat belum memiliki bangunan kantor sendiri. Dia sependapat bahwa kondisi kantor yang ada tidak layak karena seperti gubuk.
"Di tahun ini sudah saya sampaikan itu ke seklur (sekretaris kelurahan), ganti itu tempatnya (kantornya), jangan itu lagi, tak layak itu," ucap Cecep.
Cecep belum sepenuhnya percaya bahwa kantor tersebut tidak dialiri listrik. Namun dia tidak menampik jika kemungkinan rencana pindah kantor menjadi penyebab putusnya aliran listrik.
"Itu belum saya cek, kalau kemarin-kemarin pasti ada listriknya, kayak mana mau bekerja jika tidak ada listrik kan," tegas Cecep.
"Cuma kemungkinan bisa jadi karena kontrak kita mau habis, mungkin listriknya tidak dibayar jadi diputus atau bagaimana, tapi itu belum dikonfirmasi ya. Namun selama ini lurah tidak pernah mengeluh terkait pelaksanaan tugas ke saya," sambungnya.
Cecep mengungkapkan Kecamatan Hutaimbaru Padang Sidempuan sebenarnya sejak 2019 sudah mendapatkan tanah hibah untuk lokasi pembangunan kantor tersebut. Sejak itu pula permohonan pembangunan terus diajukan Pemko dan DPRD Padang Sidempuan.
"Dari camat yang lama juga sudah diajukan di Musrenbang Kelurahan sampai Kecamatan. Termasuk saya juga sudah ngomong di depan anggota DPRD yang terhormat. Alhamdulillah sampai sekarang belum terealisasi," sindirnya.[zbr]