SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kelompok Tani Hutan Bersama Bintang, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengerjakan kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) tahun 2025.
Kegiatan itu bersumber dari Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular, dengan target 33 ribu bibit, jenis bibit kopi, aren, durian, pinang, cokelat, kemiri, alpukat.
Baca Juga:
Dibalik Tewasnya ASN di Apartemen Medan, Polisi Temukan Modus Pemerasan dan Jejak Konsultasi AI
Dalam proses pengerjaannya, terungkap bahwa oknum pendamping dari Kementerian Kehutanan inisial DS, diduga melakukan korupsi sekitar Rp20 juta.
Ketua Kelompok Tani Hutan Bersama Bintang, Parden Bintang, WahanaNews.co Senin (6/7/2026) di kantor Kelurahan Bintang Hulu mengatakan, pagu anggaran kegiatan itu Rp100 juta, dicairkan 3 tahap, Rp40 juta, Rp30 juta dan Rp30 juta.
Setiap pencairan, DS disebut meminta potongan sekitar 20 persen dengan alasan untuk PPN/PPh dan biaya berkas Surat Pertanggungjawaban (Spj).
Baca Juga:
Ferdy Sambo Tolak Kisah Hidupnya Difilmkan, Ancam Tempuh Jalur Hukum
"Selain potongan itu, setiap pencairan saya juga memberikan kepada pendamping Rp500 ribu bahkan lebih. Katanya untuk fotocopy atau lain-lainnya. Total sekitar Rp20 juta lah semua untuk pendamping dari pagu Rp100 juta itu," kata Parden.
Program KBR TA 2025 di Kelurahan Bintang Hulu [SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO / ist]
"Saya menyesalkan perbuatan DS yang seharusnya memberikan pendampingan yang bagus kepada kami bukan malah memanfaatkan kami seperti ini," tambah Parden.
Terpisah, Lurah Bintang Hulu Isran Bintang dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan KBR di wilayahnya itu.
"Program KBR tahun 2025 memang saya ketahui. Ketua Kelompok Parden Bintang dan pendamping dari Kemenhut pernah datang ke kantor untuk menandatangi SPJ pencairan tahap l. Selainnya saya tidak tau lagi dan menurut informasi dari ketua kelompok, penandatangan SPJ tahap ll dan lll tidak lagi perlu tanda tangan saya," kata Isran.
Sementara DS dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, membantah dugaan pemotongan dimaksud.
"Ini yang nggak ada. Iya laporkanlah aku kalau ada kuminta itu. Biar kupertanggung jawabkan secara hukum. Tapi kalau memang kam mau berita kan beritakanlah pra," tulis DS terpisah, Kamis (16/7/2026).
[Redaktur: Fernando]