SidikalangNews.id | Polisi mengungkap kasus penemuan bayi mungil berjenis kelamin perempuan di area kilang batu bata di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap sepasang kekasih. Adalah AR (20) warga Kecamatan Galang dan L (42) warga Kecamatan Pagar Merbau.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pagar Merbau, Polresta Deli Serdang Iptu Irvan Roberth Sitompul, Rabu (9/3/2022).
"Benar, sudah ditangkap. Pelaku merupakan sepasang kekasih. Pelaku ditangkap di kediaman masing-masing," katanya.
Hasil interogasi terhadap AR, kata Irvan, pelaku melahirkan bayi tanpa pertolongan orang lain pada Senin (7/3/2022) malam.
Baca Juga:
Bayi Baru Lahir di Gorontalo Terisi di Ransel dan Dibuang di Belakang Sekolah
"Dia (AR) kebingungan melahirkan bayi lalu membuangnya," katanya.
Kini sepasang kekasih itu telah diserahkan ke Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.
"Petugas menyita sejumlah barang bukti," katanya.