Sidikalang.WahanaNews.co, Sidikalang - Penghentian pangaduan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi atas dugaan bagi-bagi uang di masa kampanye Pilkada 2024, akan dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal itu dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Resoalon Lumbangaol, selaku pihak pelapor kasus dimaksud, kepada wartawan di Sidikalang, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
"Akan kita bawa ke DKPP kenapa kasus tersebut dihentikan," kata Resoalon.
Dikatakan, pihaknya sebagai pelapor merasa kesal dengan dihentikannya pengaduan mereka.
Menurut Resoalon, alasan yang disampaikan Bawaslu Dairi dinilai tidak tepat. Dimana disebut, pelapor harus berada di tempat kejadian saat kejadian berlangsung.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
"Alasannya yang pertama, untuk pengaduan harus kita berada di tempat kejadian tersebut dan harus memakai kamera kita," kata Resoalon mengutip alasan Bawaslu Dairi.
Kemudian, kejadian tersebut adalah dalam rangka konsolidasi partai bukan dalam rangka kampanye.
"Padahal sesuai dengan pernyataan Sabam Sibarani waktu dikonfirmasi salah satu wartawan hari itu dia menyebutkan juga di acara tersebut untuk tujuan memenangkan pasangan Vikner-Wahyu," ujar Resoalon.
Alasan ketiga, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam gedung tertutup.
"Padahal video yang kita lihat banyak yang di luar dengan tidak pakai seragam partai yang mendapatkan uang tersebut. Dan beberapa alasan lagi, saya heran dengan Bawaslu Kabupaten Dairi kenapa pengaduan tersebut dihentikan. Kita minta Bawaslu komit melaksanakan tugasnya," kata Resoalon.
Sebagaimana diketahui, beredar video Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi Sabam Sibarani membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Kecamatan Silahisabungan, Minggu (29/9/2024).
Dalam video dilihat WahanaNews.co, Sabam mengenakan jas berwarna kuning, tampak membagi-bagikan uang pecahan Rp 50 ribu, kepada warga berpakaian biasa -tidak memakai atribut Partai Golkar- di halaman salah satu gedung.
Sabam Sibarani dikonfirmasi WahanaNews.co, Senin (30/9/2024) malam, membenarkan adanya pembagian uang itu, di kantor Golkar Kecamatan Silahisabungan.
"Itu kegiatan internal Partai Golkar, bukan kampanye. Itu wujud konsekuensi Musdalub Partai Golkar Dairi 14 September, bahwa kami akan turun ke kecamatan, desa, melaksanakan temu kader, konsolidasi," kata Sabam.
Terkait uang yang dibagi, Sabam mengatakan, merupakan silaturahmi maupun tali asih kepada para pengurus yang diundang menghadiri rapat dimaksud.
"Ini kegiatan (di Silahisabungan) yang ke 14 (setelah kecamatan lainnya). Lokasinya di kantor Partai Golkar. Uang itu, silaturahmi, tali asih. Apa salah saya sebagai bapak (Ketua DPD Golkar Dairi) memberikan transport anak-anak (pengurus kecamatan dan desa) saya? Di rumah (kantor Golkar) kami? Kan nggak salah," kata Sabam.
Terkait pembagian uang kepada yang diduga masyarakat biasa, bukan pengurus Partai Golkar, Sabam menyebut bahwa yang hadir adalah pengurus dan simpatisan Partai Golkar.
"Mereka tidak berpakaian (baju) Golkar, mungkin karena basah, dicuci, atau mungkin sudah hilang," katanya.
Sabam tidak menampik bahwa dalam rapat itu ia juga menyampaikan keputusan Partai Golkar yang mengusung Vickner Sinaga dan Wahyu Sagala sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi dalam pilkada 2024.
"Ya, saya sampaikan kepada kader, untuk mematuhi keputusan partai, mendukung dan memenangkan Vickner Sinaga dan Wahyu Sagala," ujarnya.
Diketahui, selain sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Dairi, Sabam Sibarani juga merupakan Ketua Tim Pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Dairi Vickner Sinaga-Wahyu Sagala.
[Redaktur : Andri Festana]