SidikalangNews.id | Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap karena memeras pengendara di Kota Medan, Sumatera Utara, dengan berpura-pura menjadi polisi lalu lintas (Polantas), Diketahui bahwa Darwin merupakan mantan anggota bantuan polisi (Banpol) di Polsek Medan Area.
Setahun beraksi, Darwin di jalanan Kota Medan mengenakan seragam polantas lengkap melakukan tilang kepada para pengendara.
Baca Juga:
Operasi Patuh Jaya 2024, Polisi Bakal Lakukan Tilang Manual
Dia menyita surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) apabila korban mengaku tak membawa uang.
Darwin biasanya meminta uang damai ke para pengendara sebesar Rp 50.000 "Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50.000 perorangan," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang.
Kronologi penangkapan Darwin ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga.
Baca Juga:
Pria di Jombang Bobol Rumah Orang Tua, Curi Mobil dan Uang Rp5 Juta
Polisi melacak keberadaan Darwin hingga pria itu ditemukan di toko servis ponsel di Delitua, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/5/2022).
Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polantas plus rompi hijau. Polisi juga menyita tas pelaku yang berisi 15 STNK, 5 SIM, 3 KTP, dan sebuah BPKB milik pengendara yang ditilang, serta handy talky (HT) rusak.
"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol lima tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.
Saat ini Polsek Delitua masih mendalami dan mendata pemilik STNK dan alat bukti lainnya. Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.[zbr]