WahanaNews-Sidikalang | LN (61) warga Dusun Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang, tersangka pelaku pembunuhan di Dusun Hutabaru Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Jumat (2/9/2022), diringkus Satreskrim Polres Dairi, Sumatera Utara.
LN ditangkap Minggu (4/9/2022) sekira pukul 22.00 Wib, di jalan lintas Sidikalang- Dolok Sanggul, tepatnya didepan Mapolsek Parbuluan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Senin (5/9/2022).
Dijelaskan, awal penangkapan, petugas memperoleh informasi keberadaan LN sedang dalam perjalanan menuju ke Sidikalang. Sebelumnya, pasca pembunuhan, LN sempat melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Utara.
Memperoleh informasi itu, Kanit Resum Satreskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan beserta tim langsung diperintahkan Kasat Reskrim menuju Polsek Parbuluan, berkoordinasi dan melakukan penyekatan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas menuju Sidikalang. Tersangka pun ditemukan menumpang dalam mobil kijang kapsul warna biru.
Tersangka langsung diringkus dan dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani proses penyidikan.
Saat interogasi, tersangka menerangkan bahwa alasannya melakukan kekerasan terhadap korban, karena beberapa waktu sebelum kejadian, dalam komunikasi antara mereka, ada ketersinggungan bagi pelaku.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang warga Dusun Hutabaru, Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, inisial UHS (52), tewas karena luka tikaman pisau, Jumat (2/9/2022) malam.
"Nama korban sengaja kita buat inisial, mengingat pengalaman lalu, ada keluarga yang keberatan jika dibuat nama lengkapnya," kata Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Sabtu (3/9/2022).
Keterangan dihimpun di TKP, sebelum kejadian, korban terlebih dahulu berada di warung milik Desmon Sitohang. Berselang, pelaku, LN, tiba di lokasi itu, naik sepeda motor.
Tiba di warung itu, pelaku memesan minuman kepada Desmon, pemilik warung. Desmon pun beranjak ke dapur, untuk menyediakan pesanan pelaku.
Masih berada di dapur, Desmon mendengar keributan di warungnya. Ia pun bergegas ke lokasi keributan, menemukan korban sudah terluka dan berlumur darah.
Sementara pelaku, langsung pergi mengendarai sepeda motornya. Sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku menikam korban, tinggal di lokasi itu.
Warga pun langsung membawa korban ke RSUD Sidikalang. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Dalam proses perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia. [gbe]