SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Lima ratusan warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berunjukrasa ke kantor DPRD, kantor Bupati dan Polres Dairi, Kamis (18/9/2025).
Pantauan WahanaNews.co, massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) itu tiba di depan gedung DPRD Dairi sekitar pukul 10.45 Wib.
Baca Juga:
Prabowo Percepat Program Rumah Subsidi, Maruarar Ungkap Terobosan KUR Perumahan Rp130 Triliun
Ditempat itu, pengunjukrasa menuntut agar Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani keluar menemui mereka. Namun, Sabam tidak hadir, karena sedang dinas ke luar kota.
Kendati beberapa anggota DPRD Dairi hadir menemui mereka, pengunjukrasa tetap menuntut agar Ketua DPRD Dairi yang hadir langsung menerima tuntutan mereka.
Karena Ketua DPRD Dairi tidak hadir, pengunjukrasa pun mengajak anggota dewan yang hadir itu untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi ke kantor bupati.
Baca Juga:
Donnarumma Waspadai McTominay Jelang Debut City di Liga Champions Lawan Napoli
Di kantor bupati, Pangihutan Sijabat, koordinator aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, yang pada intinya agar pemerintah menutup PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) dari Kecamatan Parbuluan dan Kecamatan Sumbul.
"Kegiatan mereka telah merusak alam. Menebang kayu alam dengan alasan melakukan penghijauan dengan menanam kopi sebagai pengganti kayu," katanya.
Kemudian disebutkan, tindakan PT Gruti yang menebang kayu alam, telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga ke bibir sungai dan menutup aliran sungai.
Kegiatan itu menimbulkan kekeringan sehingga 5.191 jiwa masyarakat Parbuluan VI tidak lagi mendapat sumber air minum.
Ditambahkan, aktivitas PT Gruti juga telah merusak akses jalan pertanian yang sehari-hari dilalui masyarakat petani untuk keperluan keberlangsungan hidup.
Menurut mereka, Komisi I DPRD Dairi telah merekomendasikan kepada PT GRUTI dan BumDes Desa Parbuluan VI untuk menghentikan kegiatan penebangan kayu melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, namun tidak di indahkan.
Kepada Bupati Dairi Vickner Sinaga yang hadir menerima mereka didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, pengunjukrasa meminta agar dilakukan audit BumDesa Parbuluan VI.
Bupati Dairi juga diminta mencabut SK Kepala Desa dan beberapa perangkatnya karena menurut mereka Kepala Desa melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap masyarakat Parbuluan VI.
Sebab, melalui surat tanggal 4 Pebruari 2022 bahwa PT Gruti hanya mengelola lahan non produktif. Ternyata terjadi perambahan hutan.
Kemudian Kepala Desa juga membuat pemberitaan di sejumlah media massa bahwa masyarakat Parbuluan VI sudah menerima kehadiran PT.Gruti dan telah merasakan manfaatnya padahal akibat kehadirannya menjadi perpecahan di tengah masyarakat.
"Ini kami masyarakat Parbuluan menolak kehadiran PT Gruti. Tutup PT Gruti yang menyengsarakan masyarakat Parbuluan VI," teriak orator.
Menanggapi pengunjukrasa, Bupati Dairi Vickner Sinaga mengatakan, pihaknya telah menyurati PT. Gruti dan BumDes Parbuluan VI agar menghentikan penebangan pohon sebelum ada penyelesaian masalah yang terjadi di desa itu.
Bupati juga menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di Parbuluan VI termasuk Bumdes akan diaudit.
"Sudah saya perintahkan Inspektorat saya supaya melakukan audit," tegas Vickner Sinaga.
Di Polres Dairi, massa diterima Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan didampingi Wakapolres Kompol Diarma Munthe beserta PJU Polres Dairi.
Massa meninggalkan Polres Dairi dengan tertib setelah perwakilan warga Parbuluan VI sebanyak 20 orang membuat laporan atas perambahan hutan dan pengrusakan lingkungan di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.
Terpisah, Halim Lumbanbatu anggota Komisi III DPRD Dairi di kantor Dewan kepada media ini mengatakan, anggota dewan selalu mengakomodir aspirasi masyarakat.
"Yang jelas kita negara demokrasi yang berpihak kepada masyarakat banyak," sebutnya.
Aksi demonstrasi berlangsung damai dalam pengawalan ketat dari TNI dan personel Polres Dairi dan Pakpak Bharat.
[Redaktur: Robert Panggabean]