SidikalangNews.id | Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan salah satu obat yang sudah kadaluwarsa, karena melewati batas waktu pemakaian di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SD Negeri 060898 Medan.
"Kalau obat ini baru, tidak mungkin sudah kadaluwarsa. Tolong diperhatikan ya, sebab akan berbahaya bagi kesehatan anak-anak jika dikonsumsi," tegas Bobby di Medan, Kamis.
Baca Juga:
Gunakan Kompor Induksi PLN, Pemko Gelar Lomba Masak Medan Independence Day Festival
Temuan ini diperoleh Wali Kota Medan ketika mengecek fasilitas yang dimiliki SD Negeri 060898 Medan guna mendukung proses belajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
Bobby yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra mempertanyakan, dan kepala sekolah bersikukuh menyatakan obat tersebut baru.
Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia enam tahun hingga 11 tahun di SD Negeri 060898, Jalan Brigjen Katamso, Gang Balai Desa, Medan, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Cabai Merah dan Peran Dairi Sukseskan GNPIP Tahun 2023
"Kalau bisa di UKS ini juga ditempel nomor Satgas COVID-19 kecamatan dan Puskesmas. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka bisa langsung menghubungi nomor tersebut," tegas Bobby.
Kepala Bagian Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr dr Humairah Medina Liza Lubis, MKed (PA), SpPA, menerangkan obat kadaluwarsa sangat berisiko.
"Beberapa jenis obat berisiko ditumbuhi bakteri. Obat antibiotik dapat gagal mengobati infeksi, bahkan menyebabkan penyakit lebih serius dan resistensi," terangnya.
"Dari beberapa penelitian dikatakan obat yang sudah kadaluwarsa masih memiliki potensi yang stabil mengobati penyakit. Tetapi sebaiknya dihindarkan, terutama pada anak-anak," katanya.[zbr]