WahanaNews-Sidikalang | Tiga unit rumah beserta harta benda didalamnya, di Desa Palding Jaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, musnah terbakar, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 16.30 Wib.
Ketiga rumah itu, dua unit milik Jhon Sembiring dan satu unit milik Tumbur Silalahi.
Baca Juga:
PLN Group Buka Lowongan untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Mencegah meluasnya kobaran api, 2 unit rumah warga, terpaksa dibongkar. Rumah itu milik Robinson Sebayang dan Roki Tinambunan.
Hal itu dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, Amudi Situmeang, dikonfirmasi lewat WhatsApp.
Dikatakan, setelah memperoleh informasi kebakaran itu, pihaknya mengerahkan petugas dan satu unit damkar dari pos jaga Tigalingga, serta dua unit damkar dari pos jaga Sidikalang.
Baca Juga:
Ayu Ting Ting Umumkan Konser "Dangdut-Dangdutan", Tiket Dijual Lagi Mulai 26 Mei
Bekerjasama dengan warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.45 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Amudi mengatakan, terkait kronologi dan penyebab kebakaran, pihak terkait masih melakukan penyelidikan di lapangan. [gbe]