WahanaNews-Sidikalang | Tiga unit rumah beserta harta benda didalamnya, di Desa Palding Jaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, musnah terbakar, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 16.30 Wib.
Ketiga rumah itu, dua unit milik Jhon Sembiring dan satu unit milik Tumbur Silalahi.
Baca Juga:
Film Feel My Voice Raih Pujian, Angkat Dilema Remaja Kejar Mimpi dan Keluarga
Mencegah meluasnya kobaran api, 2 unit rumah warga, terpaksa dibongkar. Rumah itu milik Robinson Sebayang dan Roki Tinambunan.
Hal itu dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, Amudi Situmeang, dikonfirmasi lewat WhatsApp.
Dikatakan, setelah memperoleh informasi kebakaran itu, pihaknya mengerahkan petugas dan satu unit damkar dari pos jaga Tigalingga, serta dua unit damkar dari pos jaga Sidikalang.
Baca Juga:
PSSI Umumkan 26 Pemain Timnas U-17 untuk Piala AFF 2026, Siap Tempur di Grup A
Bekerjasama dengan warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.45 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Amudi mengatakan, terkait kronologi dan penyebab kebakaran, pihak terkait masih melakukan penyelidikan di lapangan. [gbe]