SidikalangNews.id | Satu unit rumah hunian di jalan PLTA Renun, Desa Pargambiran, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terbakar Kamis (12/5/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Seorang warga, enggan disebut namanya, dikonfirmasi wartawan lewat telepon mengatakan, penghuni rumah itu, Ompu Riduan Lumban Gaol (kakek), tewas terpanggang. Posisi korban saat itu di dapur.
Baca Juga:
Pemda DIY: 948 Ternak Terinfeksi PMK, 64 Ekor Mati Sejak Desember 2024
Sumber menyebut, sesaat sebelum kejadian, penghuni rumah sedang mempersiapkan masakan untuk dijual esok hari, Jumat (13/5/2022).
“Marsogot, kan ari onan do dison (besok kan hari pekan di sini),” kata sumber.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, Amudi Situmeang, dikonfirmasi lewat WhatsApp membenarkan peristiwa itu.
Baca Juga:
Dinas Transmigrasi Sultra Bina 854 KK di Lima Satuan Pemukiman Empat Kabupaten
Amudi menyebut, rumah tinggal itu sekaligus tempat berjualan Bahan Bakar Minyak (BBM). Api diduga berasal dari kios BBM tersebut.
Dikatakan Amudi, pihaknya mengerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari pos siaga Sidikalang.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.10 WIB. Naas, akibat peristiwa itu, Biston Lumban Gaol (67), tewas.[zbr]