SidikalangNews.id | Suasana menegangkan mewarnai penggerebekan pesta narkoba yang digelar para bandar di sebuah rumah kontrakan. Empat orang bandar narkoba yang tengah asyik menikmati Sabu, tak berkutik saat terdengar letusan tembakan peringatan dari anggota Satreskoba Polres Mandailing Natal (Madina).
Pesta narkoba yang digelar di rumah kontrakan yang ada di Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara tersebut, dilakukan oleh tersangka dengan inisial RM, AG, LM, dan EG. Keempatnya langsung diborgol, dan digelandang ke Polres Madina.
Baca Juga:
Dua Pengedar dan Bandar Narkoba Diciduk
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq menegaskan, penggerebekan pesta narkoba yang digelar para bandar ini, didasarkan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas orang-orang di dalam rumah kontrakan tersebut.
"Mendapat laporan masyarakat, anggota Satreskoba Polres Madina langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan para pengedar dan bandar sedang pesta narkoba. Rumah kontrakan itu sering dijadikan transaksi narkoba," tegas Reza.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 15 gram sabu, lengkap dengan timbangan elektrik, plastik klip serta sejumlah uang hasil dari transaksi narkoba. Selain empat pengedar sabu tersebut, dalam operasi Antik Toba 2022 Polres Madina berhasil menangkap tiga bandar ganja dengan barang bukti 5 kg ganja.[zbr]