WahanaNews-Sidikalang | Terbaru, pemerintah menyebut anggaran belanja Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2023 naik dari tahun ini.
Sehingga besar kemungkinan pendapatan berupa Gaji para Pegawai Negeri Sipil PNS TNI hingga Polri juga ikut naik.
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Diketahui, anggaran belanja pegawai pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.
Hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.
Di mana kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapana kerja yang lebih fleksibel bagi PNS yang kabarnya akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Sementara itu, reformasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos-pos ini mengalami kenaikan pada 2023.
Mengenai kenaikan gaji sendiri tidak dijelaskan secara ekspilisit oleh pemerintah pusat sendiri.
Namun pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiun PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.