WahanaNews-Sidikalang | Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI, meminta Kepolisian Resor (Polres) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada pengadaan mesin pengering jagung di Pemkab Pakpak Bharat.
Hinca menyebut, ia selalu menerima informasi dan keluhan masyarakat melalui "Rumah aspirasi kawan Hinca".
Baca Juga:
Teknisi Listrik Salah Satu Pekerjaan yang Paling Berisiko, ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Hargai Jerih Payah Mereka
Hal itu dikatakan Hinca saat diminta tanggapannya terkait masalah dimaksud, di sela peresmian "Rumah aspirasi kawan Hinca" di Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten, Dairi, Sumatera Utara, Kamis (22/9/2022).
Politisi Demokrat itu mengatakan, ia menerima keluhan masyarakat Pakpak Bharat terkait rendahnya kulitas alat pengering jagung yang dibagi Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Tahun Anggaran 2021, bernilai miliaran rupiah.
"Saya kira, seluruh aset negara, bersumber dari uang negara, uang rakyat, harus dikelola dengan baik. Apabila alat-alat itu aset negara ada kejanggalan, ada kesalahan, apalagi penyelewengan, saya minta Polres Pakpak Bharat untuk mengusutnya sampai tuntas agar tidak terulang kembali," kata Hinca.
Baca Juga:
Interkoneksi Jalan di Kawasan Otorita IKN Terus Dilanjutkan, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Rencana Pembangunan Tol Samarinda–Bontang Tahun 2028
Ditambahkan, menurut hematnya, alat pengering itu penting sekali membantu petani, mengurangi masa waktu untuk menjual karena mengeringkan butuh waktu yang panjang, apalagi kalau musim.
Sementara itu, sebagaimana informasi diperoleh, aset negara itu tidak dipergunakan, diduga akibat rendahnya kulitas barang tersebut.
Penelusuran WahanaNews.co, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat telah melayangkan laporan ke Polres Pakak Bharat terkait hal itu.