WahanaNews-Sidikalang | Risson Purba (37), seorang petani, penduduk Desa Bangun Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tewas dibacok abang kandungnya inisial MP (56), Rabu (8/6/2022) malam.
Peristiwa itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasie Humas Iptu Doni Saleh, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Dijelaskan, Rabu (8/6/2022) sekira pukul 21.30 Wib, Sat Reskrim Polres Dairi menerima informasi dari warga masyarakat Desa Bangun bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan, di jalan Dolok Sanggul Desa Bangun.
Memperoleh informasi itu, Kasat Reskrim memerintahkan team Opsnal dipimpin Ipda P Lumban Toruan berangkat mke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud.
Tiba di lokasi, petugas menemukan Risson Purba sudah meninggal dunia, namun keadaan sudah dibersihkan dan pakaiannya sudah digantikan oleh pihak keluarga.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Petugas pun melakukan penyelidikan. MP, abang kandung korban, mengaku telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kematian korban.
Tersangka menerangkan, sesaat sebelum kejadian, korban datang ke rumah tersangka, berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Korban diduga dalam keadaan mabuk, sambil memegang sebilah parang yang ujungnya tajam.
Korban berkata pada tersangka, "Harus membunuh nya aku malam ini". Tersangka pun sempat mengingatkan korban untuk tidak melakukan hal itu.
Keduanya pun berdebat. Tersangka langsung merebut parang dari genggaman korban lalu membacokkan ke lengan sebelah kanan korban, satu kali, sehingga korban mengalami pendarahan.
Setelah membacok, tersangka keluar rumah, meninggalkan korban di dalam rumahnya itu. Ia lalu duduk di teras rumah itu.
Berselang, saudara perempuan korban dan pelaku yang datang ke rumah pelaku, menemukan korban sudah meninggal dunia di ruang tamu rumah itu, dalam keadaan terluka dan mengalami pendarahan.
"Korban langsung dibawa tim Opsnal Satreskrim Polres Dairi ke RSUD Salak untuk dilakukan autopsi guna mengetahui dengan pasti penyebab kematian korban," kata Rismanto.
Saat ini, tersangka MP bersama barang bukti sebilah parang, sudah diamankan di Polres Dairi guna dilakukan Proses penyidikan selanjutnya.
Ditambahkan Rismanto, Satreskrim Polres Dairi bersama Polsek Parbuluan telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah dengan memberdayakan Forkopimca, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Telah dilakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak agar menjaga kondusifitas dan mempercayakan peristiwa itu kepada Polri untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. [gbe]