SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) diminta untuk mengecek keabsahan kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI Dairi.
Hal itu dikatakan Gomgom Panggabean, Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Dairi, kepada WahanaNews.co, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga:
Banjir 1,2 Meter Rendam Sukaraja Bogor, 657 Warga Terdampak
"Saya minta Pemkab Dairi memanggil kedua belah pihak yang masing-masing mengaku pengurus, untuk dicek kebenarannya, sehingga tidak ada dualisme kepengurusan di Dairi," kata Gomgom.
Disebut, ia sebagai ketua F.SPTI-K.SPSI Dairi, sebagaimana ijin yang diterima dari Disnaker Kabupaten Dairi, pencatatan nomor 560-4/OP/05/DTKS/3/lll/2015.
Gomgom juga meminta para pengusaha dapat diikut sertakan dalam rapat atau pertemuan bersama F.SPTI-K.SPSI dan Pemkab Dairi, sehingga pengusaha tida merasa terganggu dengan keberadaan F.SPTI-K.SPSI Dairi.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan Tegaskan Hardiknas Momentum Perang Melawan Narkoba
Ditambahkan, sebagai bentuk keabsahan kepengurusannya, ia ikut serta dalam acara peringatan hari buruh di lapangan Mapolres Dairi yang dihadiri Kapolres Dairi, Kejaksaan, Pengadilan, tokoh adat dan juga unsur TNI
Sementara itu, beredar informasi terdapat 2 pengutipan SPSI di beberapa toko atau usaha di kota Sidikalang.
Salah satu pengusaha yang namanya enggan disebut mengatakan bahwasanya dia sering didatangi oknum yang mengatas namakan SPSI diketuai dua orang berbeda.
"Kami selaku pengusaha sangatlah terganggu kiranya Pemerintah Kabupaten Dairi dapat melakukan penertiban terhadap oknum atau menetapkan SPSI yang sah di Kabupaten Dairi ini," harapnya.
[Redaktur: Fernando]