DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengikuti rapat pembahasan RUU KUHAP di gedung DPR, mengenakan tali-tali (pengikat) kepala dari Sibagotnipohan.
Sebagaimana diunggah Hinca dalam laman facebooknya, tali-tali dimaksud perlambang untuk mengikat ikatan, bahwa hukum bukan sekedar pasal, tapi warisan nilai yang harus dijaga agar tidak lepas seperti simpul yang longgar.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Penjualan Bayi ke Singapura, Tersangka Ambil Anak dari Banten hingga Kalbar
"Saya tutup kepala dengan tali-tali Sibagotnipohan, bukan untuk menutup pikiran. Tapi untuk mengikat ikatan, bahwa hukum bukan sekedar pasal, tapi warisan nilai yang harus dijaga agar tidak lepas seperti simpul yang longgar," tulis Hinca, dilihat WahanaNews.co, Selasa (15/7/2025).
"Saya percaya RUU KUHAP yang kita bedah hari ini harus serapat anyaman kain tali-tali ulos ini-ringkas dipakai, kuat menahan," lanjutnya.
Ditambahkan, bila simpulnya benar, ia akan melindungi yang kecil tanpa memberi celah bagi yang besar untuk menyelinap.
Baca Juga:
Pelantikan Perdana, Bupati Dairi: Mutasi Juga Memperhitungkan Konstelasi Politik
Dalam unggahan itu, Hinca juga menyampaikan terimakasih kepada orang yang memberi tali-tali itu, dari Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Aku mau kenalkan satu tali-tali yang khas ini, tali-tali baru dari Sibagotnipohan. Biasanya merah gitu, kan, sekali ini colorfull ya di mangiring dengan banyak format. Jadi dia pas betul untuk kepala. Lembut. Ini ada hanya satu-satunya. Terimakasih untuk yang memberi, dokter Simanjuntak, dokter Herna Marpaung dari Sidikalang, Dairi," kata Hinca.
[Redaktur: Robert Panggabean]