WahanaNews-Sidikalang | Ingin memiliki momongan agar dapat rujuk kembali dengan suaminya, seorang wanita inisial YBC nekat menculik bayi berumur 9 bulan, di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dikutip dari sumut.wahananews.co, YBC dilaporkan ke Polres Karo, oleh orangtua bayi itu. Petugas menindaklanjuti, menangkap YBC di Desa Parbuluan IV Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (13/6/2022).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Wakapolres Kompol Aron Siahaan didampingi Kasat Reskrim AKP JM Napitupulu membenarkan, tersangka diamankan karena telah melakukan penculikan terhadap anak usia 9 bulan.
Adapun modus yang dilakukan tersangka dengan alasan meminjam anak tersebut kepada orang tua kandungnya.
"Modusnya diawali seorang wanita yang berkeinginan punya anak," kata Aron kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Kronologi kejadian dipaparkan, pada bulan Maret 2022 sekira pukul 14.00 Wib di terminal Kabanjahe, Jalan Mariam Ginting Kecamatan Kabanjahe, pelaku menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada MVS, orang tua bayi itu, untuk membeli susu.
"Karena tidak curiga, apalagi mereka masih bertetangga maka orang tua bayi itu langsung pergi membeli susu. Sedangkan anaknya dititip sama tersangka. Di kesempatan itu, ia langsung membawa lari si bayi itu menggunakan angkutan umum Sampri tujuan Kabupaten Dairi," ujarnya.
Tiga bulan bayi tersebut tidak dikembalikan kepada orang tuanya, sehingga orang tua kandung bayi itu membuat laporan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa wanita beserta bayi tersebut berada di Dusun I Laembara Sibira Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Anggota Reskrim Polres Karo dipimpin AKP JM Napitupulu langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Wanita itu pun berhasil diamankan.
Interogasi petugas, alasan tersangka menculik bayi itu, karena berusaha untuk rujuk dengan cara berbohong kepada suaminya yang telah lama meninggalkan tersangka.
"Belakangan ini diketahui suami tersangka meninggalkannya karena ia tak kunjung mendapatkan momongan. Sehingga dia membohongi suaminya seolah-olah selama mereka berpisah telah mengandung anak hasil perkawinan mereka dan telah melahirkan di Kabanjahe. Sehingga ia membawa bayi tersebut kepada suaminya dengan harapan suaminya mau menerimanya kembali sebagai seorang istri," tutur Aron. [gbe/afs]