SidikalangNews.id | Mayjen Maruli Simanjuntak ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta kekayaan dari menantu Luhut Binsar Panjaitan ini mencapai Rp51,65 miliar.
Baca Juga:
Panglima TNI Tegaskan Pemilihan Maruli Jadi Pangkostrad Profesional
Maruli melaporkan memiliki 9 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Jakarta Selatan, Bogor, Badung, hingga Buleleng dengan nilai Rp16.763.192.000. Harta tersebut dia laporkan pada 29 Maret 2021.
Untuk alat bergerak dia melaporkan memiliki tiga buah sepeda motor dengan jenis Piagio LXV 125IE tahun 2010, Kawasaki LX 150E CKD tahun 2014, dan motor MBW K-75 SOLO tahun 1995 dengan nilai keseluruhan sebesar Rp152.950.000.
Dia tercatat tak memiliki mobil dalam LHKPN tersebut. Namun dia melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp2.128.483.125.
Baca Juga:
Resmi Jadi Pangkostrad, ini Profil Singkat Mayjen TNI Maruli Simajuntak
Untuk surat berharga yang dia laporkan senilai Rp3.383.991.600. Kas dan setara kas senilai Rp17.346.120.333. Harta lainnya yang tidak dia rinci senilai Rp12 miliar. Namun dia tercatat memiliki utang sebesar Rp120 juta. Jadi total harta kekayaannya sebesar Rp 51.654.737.058.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI seperti diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.[zbr]