Setiba di lokasi diduga kurang hati hati dan tidak memperhatikan arus lalulintas saat hendak berbelok arah menuju Tebing Tinggi. Saat bersamaan dari arah yang sama datang pengendara sepeda motor Suzuki Matic dengan nomor polisi BK5447 NAN yang dikemudikan Novika Pratiwi menabrak dan mengenai bagian belakang sebelah kanan sepeda motor Honda Supra.
Akibat peristiwa tersebut, kedua pengendara dan satu penumpang terjatuh di lokasi tempat kejadian perkara dan mengalami luka luka akibat adu kontra yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra meninggal dunia di RSU Melati Perbaungan.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
"Saat ini kedua barang bukti kendaraan mengalami rusak dan diamankan di Pos Lantas Sijenggi guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasi Humas.[zbr]