SidikalangNews.id | Kabupaten Pakpak Bharat menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sumatera Utara yang berstatus zona hijau atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19, dari total 33 kabupaten dan kota di daerah tersebut.
Berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi Covid-19 yang dikutip di Medan, Selasa (8/2), menunjukkan bahwa daerah yang berstatus zona hijau Covid-19 di Sumut mengalami penurunan dari pekan sebelumnya terdapat 13 kabupaten dan kota.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Dari data tersebut, terdapat 31 kabupaten dan kota di Sumut yang berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19.
Adapun ke-31 daerah tersebut adalah Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Batu Bara, Padang Lawas, Tapanuli Utara.
Kemudian, Sibolga, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Medan, Binjai, Padangsidempuan, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Nias Selatan dan Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Sementara itu, untuk daerah yang masuk kategori zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan Covid-19 di Sumut hanya satu yakni Kota Gunung Sitoli.
Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skor dan pembobotan. Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.[zbr]