WahanaNews-Sidikalang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, memperoleh dana insentif fiskal tahun 2023 sebesar Rp 33.666.172,000.
Dana itu tergolong istimewa, karena tidak semua daerah mendapatkan. Di Sumatera Utara, hanya 6 daerah, termasuk Dairi, yang mendapat dana itu. Artinya, sangat selektif.
Baca Juga:
Tampilkan Liturgi 12 Bahasa, Pemuda Batak Bersatu Jakbar Gelar Perayaan Natal 2024 di HKBP Kalideres pada 6 Desember
Hal itu disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu usai mengikuti rapat koordinasi "Akuntabilitas Laporan Keuangan Tingkatkan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat", yang diikuti para kepala daerah se-Sumatera Utara di Medan, Kamis (3/11/2022), sebagaimana dilansir dari laman facebook Pemerintah Kabupaten Dairi.
“Saya menerima kabar baik. Kali ini soal keuangan Pemkab Dairi tahun depan. Perlu saya sampaikan, untuk mendapatkan anggaran-anggaran insentif fiskal ini tidaklah mudah. Ada kriteria utama, yaitu opini Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atas LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning),” kata Eddy.
Kriteria lainnya, kata Eddy, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, fasilitas kesehatan, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, inovasi, dan penghargaan pembangunan daerah, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan.
Baca Juga:
Kemkomdigi Blokir Lebih dari 49 Ribu Situs Judi Online dalam Lima Hari
“Pencapaian ini tentu berkat kerjasama pihak, kemudian Aparatur Sipil Negara. Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat dan motivasi bagi kita semua, untuk lebih giat bekerja dalam mewujudkan Dairi unggul dalam harmoni keberagaman,” kata Eddy. [gbe]