SidikalangNews.id | Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menargetkan meraih predikat tertinggi Kota Layak Anak (KLA) tahun ini, setelah mendapat penghargaan peringkat madya pada 2021.
"Kota Layak Anak madya 2021 diterima Kota Medan jadi motivasi predikat tertinggi KLA tahun ini," ujar Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan Edliaty Siregar di Medan.
Baca Juga:
Pembangunan Ruko di Jalan Pendidikan/Sehati Diduga di Atas Ruang Terbuka Hijau, Kinerja Kepala Dinas PKP2R Medan Dipertanyakan
Pihaknya mengaku hingga saat ini terus bekerja keras mencapai target itu, dengan salah satunya menggelar rapat pengisian indikator evaluasi Kota Layak Anak Kota Medan pada 2022.
Pertemuan digelar Dinas P3APM Kota Medan ini, diikuti oleh tim gugus tugas Kota Layak Anak Kota Medan, perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Medan, dan Forum Pemerhati Anak.
Program Kota Layak Anak ini, kata dia, menggunakan variabel mengukur pemenuhan terhadap hak anak di daerah yang terdiri atas klaster kelembagaan dan lima klaster hak anak.
Baca Juga:
Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial dalam memperingati HUT TNI ke - 79 Tahun 2024 diramaikan Warga
Kelima klaster anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
"Saya meminta kerja sama dan koordinasi yang baik kepada tim. Pemangku kepentingan agar melengkapi dokumen yang memuat kebijakan, program dan kegiatan sesuai indikator," tutur dia.
Ia juga mengatakan tidak dapat bekerja sendiri, karena itu pihaknya mengajak gugus tugas Kota Layak Anak mengisi indikator dan penghimpunan data setiap kegiatan pemenuhan hak anak.