SidikalangNews.id | Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara menembak mati satu dari dua pembobolan sebuah ruko di daerah tersebut karena melawan saat pengembangan.
"Pelaku yang meninggal dunia berinisial MR," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Kamis.
Baca Juga:
Kasus Judi Online Slot, Polri Sita Uang Rp70 Miliar Libatkan WNA China
Ia menyatakan pelaku lainnya berinisial M, saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku M sudah ditahan," katanya.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, setelah petugas mendapat informasi bahwa DPO pencurian berada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga:
Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan
"Kedua pelaku merupakan DPO pencurian salah satu ruko di kawasan Sunggal yang terjadi beberapa waktu lalu," katanya.
Selanjutnya petugas bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku MR melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel di bagian dada.
"Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong," katanya.[zbr]