SidikalangNews.id | Empat orang tak berkutik saat diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sunggal, dan Satreskoba Polrestabes Medan. Tim gabungan ini melakukan penggerebekan kampung narkoba di pinggiran rel kereta api di Desa Serba Jadi, dan Desa Sumber Melati, Kabupaten Deliserdang.
Mereka yang ditangkap merupakan pengguna narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan berbagai alat hisap sabu yang berserakan di kawasan tersebut. Selain itu, polisi juga menyita belasan mesin judi jackpot dan tembak ikan.
Baca Juga:
Napi Narkoba Bakal Terima Amnesti, Menkum: Hanya 700 Orang
Para pelaku judi dan pengguna narkoba sempat berupaya kabur, saat mengetahui kedatangan polisi. Mereka berupaya kabur ke arah rel kereta api, namun berhasil dikejar oleh petugas, dan langsung diborgol.
Dalam pengejaran tersebut, seorang pengguna narkoba berteriak histeris saat coba diringkus oleh petugas kepolisian. Setelah meronta-ronta sambil berteriak histeris, seorang pengguna narkoba tersebut berhasil kabur.
"Kami menangkap para pengguna narkoba, serta menyita sejumlah alat hisap sabu, senjata tajam, sabu sisa pakai, serta peralatan judi. Selain itu kami juga menyita 21 sepeda motor bodong, yang tersimpan dalam rumah. Kami akan selidiki, sepeda motor tersebut merupakan barang hasil kejahatan atau bukan," tegas Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Petugas gabungan langsung membakar belasan mesin judi jackpot, dan empat unit judi tembak ikan. Seluruh barang bukti dan pelaku pengguna narkoba yang berhasil diringkus, langsung dibawa ke Polsek Sunggal, untuk dilakukan pemeriksaan.[zbr]