WahanaNews-Sidikalang | Personil Polsek Tigalingga dipimpin Kapolsek AKP SP Siringo-ringo melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) perjudian di lokasi hiburan pasar malam, Sabtu (13/8/2022).
Razia dimaksud, sesuai perintah Kapolres Dairi, Sumatera Utara, AKBP Wahyudi Rahman. Demikian keterangan pers Kasi Humas, Iptu Doni Saleh, Minggu (14/8/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dikatakan, operasi itu untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat dan mempersempit niat para pelaku tindak pidana kejahatan sekira akan berbuat kejahatan di wilayah hukum Polsek Tigalingga.
Kapoksek Tigalingga AKP SP Siringo-ringo menyebut, operasi itu mengedepankan fungsi reserse dengan tindakan represif penegakan hukum.
Selain itu, juga fungsi terkait seperti intelijen sebagai deteksi dini, binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya, agar terhindar dalam berbagai aktivitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilkum Polsek Tigalingga," katanya.
Ditegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak bila ada pihak yang membuat situasi kamtibmas di wilkum Polsek Tigalingga tidak kondusif. [gbe]