WahanaNews-Sidikalang | Personil Polsek Tigalingga dipimpin Kapolsek AKP SP Siringo-ringo melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) perjudian di lokasi hiburan pasar malam, Sabtu (13/8/2022).
Razia dimaksud, sesuai perintah Kapolres Dairi, Sumatera Utara, AKBP Wahyudi Rahman. Demikian keterangan pers Kasi Humas, Iptu Doni Saleh, Minggu (14/8/2022).
Baca Juga:
Dapat Nomor Urut 1, Pasangan Heri-Sholihin Ajak Masyarakat ‘Maju Bareng Seneng Bareng’
Dikatakan, operasi itu untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat dan mempersempit niat para pelaku tindak pidana kejahatan sekira akan berbuat kejahatan di wilayah hukum Polsek Tigalingga.
Kapoksek Tigalingga AKP SP Siringo-ringo menyebut, operasi itu mengedepankan fungsi reserse dengan tindakan represif penegakan hukum.
Selain itu, juga fungsi terkait seperti intelijen sebagai deteksi dini, binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya, agar terhindar dalam berbagai aktivitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Sah! Ini Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi di Pilkada 2024
"Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilkum Polsek Tigalingga," katanya.
Ditegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak bila ada pihak yang membuat situasi kamtibmas di wilkum Polsek Tigalingga tidak kondusif. [gbe]