SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Sat Res Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (34) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kelurahan Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Minggu (23/8/2026).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas di lapangan.
Baca Juga:
Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Tembus Rp60 Ribu per Jam
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan, saat digeledah petugas menemukan AS membawa sejumlah barang bukti sabu.
"Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan," ujar AKP Syahril saat dikonfirmasi WahanaNews.co, Minggu (23/8/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 plastik klip, diduga sabu di dalam dompet milik AS. Di saku kirinya juga diamankan 13 plastik klip kosong dan 1 pipet yang sudah diruncingkan.
Baca Juga:
Pulau Tak Berpenghuni di Kalimantan Dibidik Jadi Lokasi PLTN Pertama Indonesia
Petugas kemudian memeriksa tas milik AS. Di dalamnya ditemukan 8 paket diduga sabu dan 1 unit timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaos kaki.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa dompet kecil bermotif yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 11 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 13,25 gram.
Foto barang bukti yang dirilis Sat Narkoba menunjukkan puluhan plastik klip berisi kristal putih, timbangan digital, pipet, dan plastik kosong tersusun rapi di atas meja.
Kepada petugas, AS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Tembung, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di kawasan pinggiran rel kereta api.
"Dari keterangan sementara, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang," jelas Kasi Humas.
Saat ini AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredarannya.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Dairi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda," tegas Kapolres.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Mari wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba," pungkasnya.
[Redaktur: Fernando]