SidikalangNews.id | Menyedihkan, Warga Binaan Permasyarakatan (WPB) yang berada di Sel Nomor 20 Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Desa Cempa Kecamatan Hinai, meninggal dunia dengan cara gantung diri.
Hal itu disampaikan Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH melalui Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Sabtu (26/3).
Baca Juga:
Kemenimipas Laksanakan Akselerasi Program Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan
Warga Binaan Permasyarakatan ( WPB ) yang meninggal dunia itu berinisial HAS bin Selamet, Jumat (25/3) sekitar pukul 08.00 WIB, di dalam selnya.
Sebelumnya saksi-saksi Dimas, Hetdiansyah PA, Nandi, Geren, sedang melaksanakan pengapelan terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), di mana korban sedang dipanggil-panggil.
Namun tidak ada jawaban atau respon dari kamar sel Nomor 20 yang dihuni oleh korban kemudian saksi Agung melihat dari luar sel dan melihat tali mengikat di leher korban yang pada saat itu korban tergantung di pentilasi udara Sel Lapas Narkotika dengan menggunakan satu potong celana yang sudah dirakit korban.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Tarakan Laksanakan Pembinaan Kemandirian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan
Kemudian saksi memanggil rekannya yang bertugas pada malam hari Dimas, Irfansyah PA, untuk menyaksikan bersama selanjutnya dilaporkan kepada atasan mereka.
Selanjutnya pihak Lapas melaporkan kejadian itu kepada Polsek Hinai dipimpin Kapolsek AKP Adi Alfian SH dan Kanit Reskrim Ipda Tomi E Ginting SH, melakukan pengecekan ke Lapas Narkoba, menemukan korban sudah gantung diri.[zbr]