SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Dugaan korupsi dana Kebun Bibit Rakyat (KBR) tahun 2025 mencuat di Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kegiatan KBR ini dikerjakan Kelompok Tani Hutan Bersama Bintang dan bersumber dari Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan melalui BPDAS Wampu Sei Ular. Targetnya 33 ribu bibit jenis kopi, aren, durian, pinang, cokelat, kemiri, alpukat.
Baca Juga:
Dituding Pecat Karyawan karena Menjalankan Ibadah, Apple Bayar Kompensasi Rp2,6 Miliar
Oknum Pendamping DS Diduga Potong Dana
Dalam proses pengerjaannya, terungkap bahwa oknum pendamping dari Kementerian Kehutanan inisial DS diduga melakukan korupsi sekitar Rp20 juta.
Hal itu diungkapkan Ketua Kelompok Tani Hutan Bersama Bintang, Parden Bintang, Senin (6/7/2026) di kantor Kelurahan Bintang Hulu.
Parden mengatakan pagu anggaran kegiatan itu Rp100 juta, dicairkan 3 tahap: Rp40 juta, Rp30 juta dan Rp30 juta.
Baca Juga:
Nekat Bawa Jessica Mila ke Pulau Padar Saat Cuaca Buruk, Kapal Wisata Maloekoe Diprotes Keras
Setiap pencairan, DS disebut meminta potongan sekitar 20 persen dengan alasan untuk PPN/PPh dan biaya berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
"Selain potongan itu, setiap pencairan saya juga memberikan kepada pendamping Rp500 ribu bahkan lebih. Katanya untuk fotocopy atau lain-lainnya. Total sekitar Rp20 juta lah semua untuk pendamping dari pagu Rp100 juta itu," kata Parden.
"Saya menyesalkan perbuatan DS yang seharusnya memberikan pendampingan yang bagus kepada kami bukan malah memanfaatkan kami seperti ini," tambah Parden.
Atas kejadian ini, masyarakat dan Kelompok Tani Hutan Bersama Bintang meminta APH yakni Kejaksaan Negeri Dairi dan Polres Dairi untuk segera memeriksa DS dan mengusut tuntas dugaan korupsi dana KBR tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DS maupun Kementerian Kehutanan terkait tuduhan tersebut.
Dikonfirmasi WahanaNews.co, Jumat (14/8/2026) Kasi Perencanaan dan pemanfaatan Hutan KPH WILAYAH XlV Sidikalang, Henri B Tumanggor, mengatakan, DS memang benar pernah sebagai tenaga Honorer di kantornya.
"Beliau memang pendamping di kegiatan KBR di Bintang Hulu setelah kegiatan itu beliau langsung mengundurkan diri, terkait dugaan korupsi yang dilakukan DS di Bintang Hulu saya tidak tau, karena kegiatan KBR apalagi masalah keuangan dan teknis kerja itu urusan pengelola kegiatan yaitu kelompok tani dan pendamping dari KPH yaitu DS. Kita hanya pengawasan dan kegiatan sudah selesai antara penerima manfaat dan pihak KPH yang dinisiasi BPDAS Wampu Seiular," ujar Henri.
[Redaktur: Fernando]