Dijelaskan juga, hasil survey berdasarkan aplikasi Simparas, index kepuasan masyarakat mencapai angka 89,04 dengan pelayanan yang diberikan Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, SKPWNI, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta perceraian.
Ditambahkan, pelayanan door to door akan secara berkesinambungan dilakukan, mulai dari melakukan kunjungan ke desa-desa, pelayanan jempol di rumah ibadah, dimana per 9 September sudah 74 pasangan menerima layanan adminduk. [gbe]