Sementara Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit mengatakan, sudah melakukan berbagai upaya terkait tuntutan pengunjukrasa soal keberlangsungan PT DPM dan PT Gruti.
Jonny menegaskan, pemerintah serius menindaklanjuti tuntutan masyarakat, dibuktikan dengan sudah berulang kali berkirim surat ke lintas kementerian di pusat.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
“Kami (Pemkab Dairi) selalu merespon apa yang menjadi tuntutan dari pengunjukrasa tentang PT DPM dan Gruti, buktinya Bupati sudah berikirim surat ke kementerian tentang tuntutan bapak-bapak ibu,” katanya.
Menurut Jonny, sepengetahuan dia, sudah ada 4 surat dikirimkan ke kementerian di pusat.
Bulan Juni, Pemkab Dairi sudah menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta. Kemudian ke Kepala Balai Pemantapan Hutan (BPKH) Wilayah 1 Medan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Kemudian Pemkab Dairi juga sudah menyurati ke PT Gruti langsung di Jakarta. Lalu ada surat Pemkab Dairi, sudah menembuskan ke Kepala Kantor ATR/BPN di Jakarta.
Adapun pengunjukrasa, meminta tanggapan Pemkab Dairi soal PT DPM dan PT Gruti yang dianggap mengundang bencana dan malapetaka.
PT DPM dianggap merusak sumber irigasi yang akan merusak mata pencaharian mayoritas petani. Lalu, PT Gruti akan berdampak pada kehilangan hak atas tanah dan dikawatirkan akan merusak ruang hidup masyarakat dan sekitarnya.