SidikalangNews.id | Viral sebuah surat yang berisi mandat untuk mengelola parkir yang dikeluarkan organisasi masyarakat (ormas) diduga Pemuda Pancasila (PP) di Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Medan memastikan parkir itu dikelola secara ilegal.
Surat itu dilampirkan di akhir video yang dibuat oleh seorang pedagang mi. Pedagang itu membuat video karena merasa keberatan dengan kehadiran petugas parkir, meski sudah membayar uang keamanan.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
Narasi dalam video menyebut pedagang itu sudah dimintai uang keamanan selama 6 tahun. Pedagang itu mendapat ancaman jika tidak membayar uang keamanan.
"Jadi, 6/7 tahun terakhir ini kami (Mie Balap Putra Denai) diganggu soal bayaran keamanan (parkir) di Jalan Denai. Ancamannya kalau nggak mau bayar bulanan terpaksa letak orang ngutip parkir di situ," demikian narasi dalam video, Jumat, (11/02/22).
Pedagang itu menyebut uang keamanan itu awalnya Rp 300 ribu, namun kemudian naik menjadi Rp 500 ribu. Awalnya pedagang itu menolak kenaikan harga, namun akhirnya mengalah dan membayar sesuai harga yang ditetapkan.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
"Jadi ya sudah kami bayar bulanan yang awalnya masih Rp 300 ribu, oknumnya yang menerima duit itu bernama David orang PP (Pemuda Pancasila). Lancar kami bayar tiap bulan, eh dinaikkan orang itu jadi Rp 500 ribu.
Sempat ribut juga sempat mau diletak juga tukang parkir. Akhirnya kami ngalah kami bayar lah Rp 500 ribu itu tiap bulan, masih yang nerima duit dan yang naik-naikkan bulanan itu atas nama David," tulis pengunggah video.
Meski sudah pernah naik jadi Rp 500 ribu, pengunggah menyebut uang keamanan itu kembali dinaikkan menjadi Rp 700 ribu pada tahun 2022 ini. Pedagang itu pun menolak membayar dan membuat video yang menunjukkan sudah ada petugas parkir di depan lokasi usahanya.