SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyebut lagu Kamar 13 yang diciptakan dan dinyanyikan (Alm) Jack Marpaung, merupakan bentuk pertama protes masyarakat terhadap KUHAP yang telah berumur 44 tahun.
Dari kamar 13, Jack Marpaung memprotes KUHAP, karena ia terlalu lama ditahan, hanya untuk mendapatkan haknya segera disidang, juga ditahan di ruang tahanan yang tidak memadai.
Baca Juga:
Darurat Sosial, 80 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Intervensi Ayah
"Ini saya anggap adalah bentuk pertama sekali protes dari masyarakat terhadap KUHAP yang telah berumur 44 tahun," kata Hinca sebagaimana diunggah di akun Tiktoknya, Hinca IP Pandjaitan XIII, dilihat WahanaNews.co, Rabu (30/7/2025).
Disebut, tidak semua orang punya ruang untuk bicara, apalagi dari balik jeruji. Tapi (Alm) Jack Marpaung berhasil menciptakan lagu dan kemudian menyanyikannya.
"Kamar 13 bukan lagu biasa. Ia lahir dari pengalaman nyata. Jack pernah ditahan, tapi sidangnya tak kunjung datang," sebut Hinca.
Baca Juga:
Miris, Jutaan Lansia Indonesia Masih Bekerja di Usia Senja demi Bertahan Hidup
"Lagu itu menggema kembali lewat suara Style Voice. Saya ikut menyumbang suara, bukan karena bisa menyanyi, tapi karena saya ingin ikut bersaksi," lanjutnya.
Politisi Demokrat itu menambahkan, di Komisi III DPR RI, ia melihat terlalu banyak "Jack-Jack" lain yang belum sempat bernyanyi. Yang ditahan lama, tapi belum juga disidang.
"KUHAP kita, yang konon menjamin keadilan, justru terlalu sering membiarkan orang menunggu kepastian. Lagu ini saya persembahkan untuk semua yang pernah terkurung bukan karena bersalah, tapi karena hukum kita berjalan lambat. Justice delayed is justice denied-dan itu bukan teori di ruang kuliah, tapi kenyataan di ruang tahanan," katanya.