Sebagaimana diberitakan sebelumnya, elemen masyarakat Kabupaten Dairi telah beberapa kali melakukan unjuk rasa ke Kejari Dairi, menuntut penuntasan dugaan kasus korupsi BOP Paud senilai Rp 5,4 miliar tersebut.
Terakhir, unjuk rasa terjadi pada Kamis (19/5/2022). Saat itu, Kajari Dairi Chandra Purnama, menjawab pengunjukrasa mengatakan, pihaknya telah memiliki kesimpulan, pasca pulbaket dan permintaan keterangan dari pihak terkait.
Baca Juga:
Sangat Berbahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemda Aktif Sosialisasikan Larangan Penggunaan Arus Listrik di Luar Peruntukan
"Kesimpulan yang kami peroleh terkait dana BOP Paud, TA 2020-2021, telah dilaksanakan, telah dicairkan, telah disalurkan, kepada penerima sesuai dengan apa yang dipersyaratkan, yang ditandatangani pemerintah daerah dengan para penerima. Telah sesuai dalam pelaksanaan penyalurannya," kata Chandra. [gbe]