SidikalangNews.id | Kecelakaan Lalulintas antara Sepeda motor Honda Supra nomor BK 4421 XAM adu kontra Suzuki Matic dengan nomor BK 5447 NAN yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia dan 2 mengalami luka luka.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan umum Medan- Tebing Tinggi KM 37-38,tepatnya Link VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu(17/4/2022) sekira pukul 17.50 WIB.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
Informasi yang diperoleh, korban sepeda motor Honda Supra dengan nomor BK 4421 XAM yang dikemudikan Siti Nurul (15) seorang pelajar warga Dusun Batu lima Puluh, Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan, Sergai.
Akibat pengendara sepeda motor Honda Supra mengalami luka lebam pada bagian mata, luka lecet kaki kanan dan telinga kanan dan alat kelamin mengeluarkan darah dan meninggal dunia di RSU Melati Perbaungan.
Sementara penumpang bernama Salwa (16) seorang pelajar warga Dusun Batu lima Puluh, Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan, Sergai mengalami Luka Memar Pada Tangan Kanan Dan Luka Memar Pada Kaki Kiri dan tidak berobat.
Baca Juga:
Kecelakaan Minibus di GPI Mapanget Manado, Dua Anak Sekolah Meninggal
Kontra dengan pengendara sepeda motor Suzuki Matic dengan nopol BK 5447 NAN dikemudikan Novika Pratiwi (31) seorang pegawai swasta warga Dusun VI Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai mengalami luka lebam bagian pelipis sebelah kanan dan luka lecet bagian tangan, luka memar bagian lutut dan berobat di klinik Tualang.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP R Gultom, Senin(18/4/2022) membenarkan peristiwa kejadian lakalantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dan 2 mengalami luka luka.
AKP R Goltom menjelaskan kejadian kecelakaan lalulintas terjadi berawal saat sepeda motor Honda Supra dengan nopol BK4421 XAM yang dikendarai Siti Nurul yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.