Perkebbas telah sampai ke desa, kelurahan, puskesmas, rumah sakit, kantor pengadilan agama, pengadilan negeri yang dalam artian seluruh layanan adminduk sudah hadir di tengah-tengah masyarakat.
Layanan adminduk di puksesmas misalnya, ketika ada anak lahir maka akta lahir, kartu keluarga dan kartu identitas anak sudah bisa langsung dikeluarkan.
Baca Juga:
Dapat Nomor Urut 1, Pasangan Heri-Sholihin Ajak Masyarakat ‘Maju Bareng Seneng Bareng’
Diharapkan, Perkebbas merupakan media untuk mempermudah serta mendekatkan pemerintah dengan masyarakatnya.
“Kita optimis untuk menang, karena dalam paparan yang kami sampaikan, dewan juri sangat puas, sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemkab Dairi, salah satunya aplikasi Perkebbas. Secara kompleks Perkebbas ini menjadi solusi untuk kebutuhan dokumen adminduk, sehingga kita optimis bisa menang,” kata Deddy. [gbe]