Setahu bagaimana, Sakat Berampu datang ke loket penjualan materai, dan mengatakan bahwa materai yang tersedia itu sudah dipesan orang lain. Permintaan Marhaban pun ditolak.
Karenanya, terjadi adu mulut. Marhaban pun meminta Irwansyah Sitepu, seorang wartawan, yang kebetulan berada di tempat itu, untuk meliput peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Saat Irwansyah melakukan tugas jurnalistiknya, spontan Sakat Berampu protes.
“Kenapa anda foto? Apa hak anda memfoto? Tau kau undang-undang IT?” kata Sakat, sambil melompati meja loket pelayanan, berupaya merampas handphone Irwansyah. Sakat pun mengusir Irwansyah dan Marhaban, keluar dari kantor itu.
Atas peristiwa tersebut, Irwansyah Sitepu melapor ke Polres Dairi. Surat tanda terima laporan polisi itu bernomor: STTLP/ B/ 281/ VI/ 2022/ SPKT/ POLRES DAIRI/ POLDASU. [gbe]