WahanaNews-Sidikalang | PT Pertamina (Persero) telah merancang pengaturan pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi.
Pembeli Pertalite kali ini diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 ini.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pertamina sendiri akan memberikan waktu kepada konsumen pembeli bensin Pertalite untuk segera mendaftar ke website MyPertamina.
Adapun jika sampai waktu yang ditentukan konsumen belum mendaftar, maka konsumen tersebut tidak bisa membeli BBM Pertalite, melainkan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain seperti Pertamax Cs.
Melansir WahanaNews.co, cara daftar aplikasi menggunakan MyPertamina adalah, pertama, instal aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Kedua, setelah terinstal kemudian buka aplikasi MyPertamina dan muncul laman setup dan klik Lanjutkan. Ketiga, pilih mulai dan isi nomor telepon dan PIN 6 digit.
Keempat, pada laman registrasi isi Nama Lengkap, Nomor Telepon, PIN 6 Digit dan ketik ulang PIN 6 digit dan klik Daftar. Kelima, aplikasi MyPertamina kemudian akan mengirimkan kode SMS OTP ke nomor yang didaftarkan.
Keenam, setelah hasil verifikasi berhasil, tekan ok maka anda akan otomatis login ke aplikasi MyPertamina.