SidikalangNews.id | Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pemerintah memandang perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa lainnya melalui penyesuaian Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa, dan Perangkat Desa.
Penyerahan Siltap tersebut juga didukung oleh lembaga perbankan yang akan mentransfer dana melalui rekening masing-masing perangkat.
Baca Juga:
Soal Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, 6 Polisi dan Kades Diperiksa
Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu secara simbolis menyerahkan bukti Siltap tersebut dalam bentuk buku tabungan yang diserahkan secara simbolis kepada para perangkat desa dari desa-desa yang ada di Kecamatan Laeparira, Sabtu (14/05/2022) bertempat dikantor kepala desa Kabanjulu, Kecamatan Laeparira.
Bupati menyampaikan Siltap pada hakikatnya merupakan hak yang semestinya diterima oleh kepala desa dan perangkatnya sebagai kewajiban negara atas kinerja yang dilakukannya.
Eddy juga menyebutkan pelayanan-pelayanan masyarakat yang sama kedepan secara keseluruhan akan dipenuhi oleh negara apabila data-data dan administrasi kependudukan itu sudah terpenuhi secara legal.
Baca Juga:
Bawaslu Jawa Tengah Tangani 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
“Itu makanya, banyak bantuan pemerintah yang tidak sampai ke masyarakat yang salah satunya diakibatkan ketidaklengkapan data kependudukan. Segera urus dan lengkapi. Pelayanan ini gratis,” kata Eddy Berutu dengan tegas.
Dalam kegiatan ini, Eddy juga memberikan kesempatan kepada warga yang hadir untuk menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah melalui tanya jawab.
Beberapa masukan diperoleh, seperti persoalan warga yang ingin memperoleh program bedah rumah, dan insentif bagi kader kesehatan.